
Kamu punya rencana untuk kuliah dan bekerja di Perancis? Menurut pengalaman banyak orang, mendapatkan izin bekerja di Perancis itu cukup sulit. Tapi apakah kesulitan tersebut sebanding dengan segala manfaat yang kamu dapatkan dengan bekerja di sana?
Kolumnis Indonesia Mengglobal, Dytha Franciska, akan berbagi cerita dengan pembaca Hotcourses Indonesia mengenai segala keuntungan yang bisa didapatkan jika kamu bekerja di Perancis.
1. Jatah Cuti Reguler Dan Hamil Yang Panjang
Menurut peraturan pemerintah Perancis, semua pegawai boleh mengambil cuti sebanyak dua setengah hari per bulan. Cuti di negara ini dihitung mulai bulan Juni hingga Mei tahun berikutnya, jadi kamu hanya bisa menggunakan jatah cutimu dalam setahun hingga akhir bulan Mei. Namun ada beberapa perusahaan yang mengizinkan pegawainya untuk ‘menyimpan’ sisa jatah cutinya dari tahun lalu untuk dipakai di waktu yang akan datang. Cuti jenis ini adalah cuti berbayar yang tidak termasuk hari libur atau izin sakit.
Selain itu, salah satu kelebihan Perancis adalah cuti hamil. Cuti ini tidak hanya berlaku untuk kaum ibu, tapi juga untuk para ayah. Semua calon ibu bisa mendapatkan cuti hingga 4 bulan (6 minggu sebelum bayi lahir dan 10 minggu setelahnya). Namun bila keadaan kesehatan mereka tidak memungkinkan untuk bekerja setelah masa cuti berakhir, mereka bisa mendapatkan izin untuk bekerja dari rumah. Dalam beberapa kasus khusus, dokter bisa memberikan tambahan cuti untuk sang ibu. Sedangkan untuk para calon ayah, mereka bisa mendapatkan libur hingga 2 minggu untuk membantu pasangannya merawat dan membesarkan bayi mereka.
Ada juga satu jenis cuti lainnya yang bisa kamu manfaatkan di negara ini: RTT (réduction du temps de travail). Waktu kerja yang ditetapkan pemerintah Perancis untuk semua pekerja adalah 35 jam per minggu. Tapi kalau mengikuti kontrak kerja, kamu bisa saja diharuskan bekerja melebihi jatah waktu tersebut. Sebagai gantinya, kamu bisa mendapatkan RTT atau kompensasi atas waktu yang kamu habiskan untuk bekerja lembur. Kompensasi ini biasanya berupa hari cuti tambahan yang tentunya juga dibayar oleh perusahaan.
2. Lingkungan Kerja Multikultural
Perancis adalah negara yang sangat multikultural. Meski mayoritas tempat kerja membutuhkan pegawai dengan kemampuan bahasa Perancis, ada juga perusahaan-perusahaan internasional yang membutuhkan pekerja-pekerja yang menguasai lebih dari dua bahasa. Karena itu, banyak pegawai di Perancis berasal dari berbagai negara di dunia, terutama dari kawasan Uni Eropa. Dengan bekerja di Perancis, kamu pasti akan berinteraksi dengan rekan-rekan sejawat yang memiliki latar belakang yang beragam.
Selain itu, budaya Perancis sangat menekankan kesamaan derajat manusia, sehingga faktor umur tak lagi menjadi hal yang membedakan antar rekan kerja. Saat berinteraksi dengan teman kerja ataupun manajer, tidak perlu menggunakan gelar seperti 'Pak' atau 'Bu'. Kamu hanya perlu memanggil nama mereka saja.
3. Asuransi Kesehatan
Di Perancis berlaku sistem asuransi kesehatan Sécurité Social yang mirip seperti BPJS. Untuk para pelajar, sécurité social ini sudah terintegrasi dengan biaya kuliah. Namun bagi para pekerja, biaya asuransi ini ditanggung oleh kantor.
Sistem asuransi kesehatan ini hanya menanggung 70% dari total biaya yang harus dibayar saat konsultasi dokter atau setelah perawatan medis. Untuk membayar sisa biaya tersebut, kamu bisa mendaftar mutuelle. Yang dimaksud dengan mutuelle adalah asuransi kesehatan tambahan untuk menutupi sisa biaya yang tak ditanggung sécurité social. Bagi pelajar internasional, asuransi mutuelle ini tidak diwajibkan. Namun saat sudah bekerja, tempat kerjamu wajib membayar setengah dari biaya administrasi mutuelle ini. Hal ini tentunya sangat membantu untuk menjamin kesehatan pegawai.
Bila kamu sakit atau harus melakukan tindakan medis seperti check up dan operasi, ada kemungkinan besar kamu tidak harus mengeluarkan uang sepeser pun kalau kamu memiliki sécurité social dan mutuelle. Kombinasi 2 asuransi ini juga bisa menjamin gaji kamu tidak akan dipotong saat harus terpaksa berhenti bekerja, asalkan kamu memiliki surat keterangan dokter yang menjelaskan situasi kesehatanmu.
4. Subsidi Transportasi
Sama seperti asuransi kesehatan mutuelle, 50% dari biaya transportasimu setiap bulannya akan ditanggung oleh tempat kerjamu. Kalau kamu membawa kendaraan pribadi ke tempat kerja, perusahaanmu bisa menyediakan lahan parkir. Saat kamu bepergian untuk keperluan kantor, perusahaan akan menanggung seluruh biayanya.
5. Voucher Makan Dan Belanja
Biaya lain yang ditanggung 50% oleh kantor adalah biaya makan sehari-hari. Tergantung dari jenis dan besarnya perusahaan tempat kerjamu, kemungkinan kamu bisa mendapatkan fasilitas berupa voucher-voucher restoran yang terkumpul dalam 1 buku kecil. Pada semua voucher tersebut akan tertulis nominal yang bisa kamu pakai, biasanya sekitar 8 - 10 EUR per lembar. Selain untuk digunakan sendiri, voucher ini bisa kamu gunakan saat sedang makan bersama teman-teman lho! Voucher ini juga bisa dipakai untuk berbelanja di supermarket.
Cara lain perusahaan-perusahaan besar di Perancis membantu biaya konsumsi sehari-hari pegawainya adalah dengan menyediakan fasilitas kantin yang menjual makanan dengan harga murah - sekitar 4 - 6 EUR per porsi.
6. Keseimbangan Kehidupan-Kerja
Di Perancis ada yang disebut dengan droit à la déconnexion atau ‘rights to disconnect’. Sebagai pegawai, kamu memiliki hak untuk menjalankan kehidupan di luar dunia kerja. Hal ini penting karena pemerintah Perancis sadar bahwa warganya butuh keseimbangan dalam hidup. Selain bekerja, manusia juga perlu mengurus berbagai aspek kehidupan pribadinya seperti keluarga, liburan dan sebagainya.
Dengan adanya hak ini, pegawai diperbolehkan untuk tidak menjawab email atau panggilan telepon tentang pekerjaan di luar jam kerja. Mereka bisa memberikan respon di hari berikutnya. Hal ini berlaku untuk semua orang, terutama bagi pegawai dengan jam kerja yang pasti. Namun ini bisa tak berlaku kalau kamu menduduki posisi dengan tanggung jawab besar seperti di level manager. Kamu mungkin harus tetap bisa dihubungi di luar jam kerja. Hak untuk tidak menjawab ini juga tetap berlaku saat seorang pegawai mengambil cuti.
7. Kesempatan Bekerja Dari Rumah
Keuntungan lain yang mulai diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir adalah kesempatan untuk bekerja dari rumah. Kesempatan ini bisa kamu dapatkan tergantung dari kontrak kerjamu serta jenis perusahaan tempatmu bekerja. Lama waktu yang didapatkan untuk bekerja dari rumah ini bervariasi, bisa seminggu sekali atau dua kali sebulan - sesuai kesepakatanmu dengan pihak kantor. Sama halnya seperti bekerja di kantor, kamu membutuhkan kontrak khusus untuk menjamin keselamatanmu saat bekerja dari rumah. Bila terjadi kecelakaan saat kamu bekerja di rumah, biaya penanggungannya bisa dibantu oleh perusahaan.
Sudah siap untuk kuliah dan bekerja di Perancis setelah membaca artikel ini? Jangan lupa mendaftar untuk mendapatkan konsultasi GRATIS dengan konsuler IDP mengenai jurusan kuliah dan universitas Perancis mana yang bisa membuka jalanmu berkarir di negara tersebut.
Sumber:
Artikel asli dipublikasikan oleh IndonesiaMengglobal.com
'A non-profit website for Indonesians aspiring to study and or pursue professional opportunities abroad'.