Informasi penting
Jepang: Visa

Mau Kerja di Jepang Setelah Lulus? Simak Perubahan Kebijakan Visa Kerja Pasca-Studi di Jepang

Jepang menargetkan pertumbuhan jumlah tenaga kerja terdidik berkewarganegaraan asing dengan mengubah kebijakan visa kerja pasca-studi. Baca info lengkapnya di Hotcourses Indonesia

peraturan visa kerja jepang terbaru

 

Jepang adalah salah satu negara tujuan populer untuk pelajar Indonesia. Selain menyediakan pendidikan dengan standar tinggi, Jepang juga memiliki kekayaan budaya dan keindahan alam yang menarik untuk dijelajahi. Namun kini ada alasan terbaru untukmu untuk kuliah di Jepang: kemudahan mendapatkan visa kerja pasca-studi.  


Pada akhir 2019 lalu, Pemerintah Jepang telah merevisi strategi 'inclusive society' (masyarakat inklusif) mereka. Revisi ini mencakup penciptaan lingkungan yang memudahkan para mahasiswa internasional mendapatkan pekerjaan di Jepang dan perluasan kebijakan agar mereka bisa mengikuti tes-tes tambahan untuk mendapatkan berbagai jenis visa kerja baru.

 

Pemerintah Jepang juga akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan domestik untuk membuat kriteria mahasiswa yang diperbolehkan menetap di Jepang jika ada periode kosong antara kelulusan dan penerimaan kerja. Selain itu, mahasiswa internasional di Jepang juga akan dianjurkan mengikuti program magang untuk mendapatkan pengalaman kerja.


Dosen Tokyo Institute of Technology, Yuriko Sato, menyatakan bahwa dukungan untuk mahasiswa internasional yang mencari kerja di Jepang ini tidak dimaksudkan untuk mengisi posisi yang lowong karena penurunan populasi, namun merupakan strategi Pemerintah Jepang untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja terdidik di negara tersebut. Pada saat ini, sebagian besar perusahaan Jepang hanya merekrut mahasiswa internasional untuk alasan globalisasi dan menciptakan lingkungan kerja yang multikultural.

 

(Baca juga: 5 UNIVERSITAS TERKEMUKA DI JEPANG)

 

 

Dalam beberapa tahun terakhir ini, visa kerja untuk tenaga kerja terdidik adalah jenis visa dengan pertumbuhan terbesar di Jepang dan sebagian besar diberikan kepada WNA dari negara-negara Asia. Berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris, mahasiswa internasional di Jepang yang telah mendapatkan tawaran kerja dari perusahaan setempat bisa melewati proses yang jauh lebih sederhana untuk mengubah visa pelajar menjadi visa kerja. Selain itu, setelah revisi kebijakan visa, kini para mahasiswa internasional juga diperbolehkan mencari kerja di luar bidang studi yang mereka pelajari.

 

Bagi mahasiswa yang telah menerima tawaran kerja, mengubah visa pelajar menjadi visa kerja bisa dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

 

Setelah menerima tawaran kerja, mahasiswa internasional akan menerima pemberitahuan tawaran kerja tak resmi. Bukti tawaran ini perlu dibawa ke biro imigrasi sebagai salah satu berkas untuk pengajuan pengubahan Status of Residence. Berkas-berkas lain yang perlu disiapkan adalah:

 

  • Formulir aplikasi pengubahan Status of Residence (perlu diisi oleh mahasiswa internasional dan pihak pemberi kerja). Unduh formulir ini di sini.

  • 1 pasfoto ukuran 4 x 3cm (ditempel pada formulir)

  • Paspor dan Residence Card

  • Dokumen yang menjamin latar belakang kerja dan akademis

  • Bukti kelulusan, bukti penerimaan kerja, sertifikat penerimaan kerja dan dokumen sejenis lainnya (Jika dalam bahasa lain, harus disertai dengan terjemahan dalam bahasa Jepang)

Sementara itu, pihak pemberi kerja harus mempersiapkan berkas-berkas berikut:

 

  • Salinan Legal Record Total Table (法定調書合計表, houtei choshogoukei hyo) yang mencantumkan laporan pendapatan tahun sebelumnya. Dokumen ini harus dicap oleh kantor pajak setempat.

  • Salinan Registry Certificate (登記簿謄本, toukibo tohon)

  • Salinan laporan finansial dari tahun fiskal terakhir

  • Salinan kontrak kerja (dalam bahasa Inggris dan Jepang)

  • Dokumen yang menjelaskan semua detail pekerjaan yang akan dilakukan sang pegawai dan kegiatan perusahaan. Selain itu, dokumen ini harus mencantumkan informasi berikut mengenai perusahaan pemberi kerja: nama perusahaan, alamat, nomor telepon, sejarah, saham biasa, staff, cara perusahaan diorganisir, jumlah pegawai, jumlah pegawai berkewarganegaraan asing, penjualan tahunan, dan tipe usaha yang dilakukan (termasuk informasi klien utama, kinerja bisnis dan sebagainya)

  • Dokumen yang menjelaskan tipe pekerjaan yang dilakukan di perusahaan tersebut dan foto kantor (tidak wajib)

  • Dokumen yang menjelaskan pekerjaan yang akan dilakukan sang pegawai dan alasan kenapa perusahaan tersebut merekrut sang pegawai.

Setelah formulir dan semua dokumen pendukung diserahkan ke biro imigrasi, proses pengubahan ini akan memakan waktu sekitar 3 bulan. Karena itu, pastikan kamu melakukan langkah ini secepat mungkin agar pekerjaanmu tidak terhambat masalah visa. Jangan lupa bahwa persyaratan visa kerja bisa berubah sewaktu-waktu, jadi kamu harus selalu memeriksa situs resmi Agensi Layanan Imigrasi Jepang  untuk mengetahui persyaratan terbaru.

 

 

Ingin tahu negara-negara selain Jepang yang juga membuka kesempatan kerja pasca-studi? Langsung saja daftar untuk konsultasi GRATIS dengan konselor IDP Education yang siap menyediakan semua informasi yang kamu butuhkan mengenai universitas-universitas terbaik di berbagai belahan dunia.

 

 

Sumber:

Thepienews.com

Izanau.com

Realestate.co.jp