Visa Kerja Pasca-Kuliah di Malaysia

Transformasi pendidikanmu, pelajari budaya baru, dan mulai dalam 3 langkah sederhana.

Mulai sekarang
Informasi penting

Product of

Sudahkah kamu bergabung dengan komunitas IDP?

Dapatkan cerita langsung dari alumni, gabung grup, dan nikmati fitur komunitas terbaru kami!

Cek komunitasnya sekarang!
cta banner image
Malaysia: Visa - Wajib dibaca

Visa Kerja Pasca-Kuliah di Malaysia

Visa yang diperlukan untuk tetap menetap di Malaysia setelah selesai kuliah

visa kerja pasca kuliah malaysia

 

Ingin bekerja di Malaysia begitu selesai kuliah? Pelajari dahulu mengenai ijin tinggal dan ketentuan visa untuk tetap tinggal di Malaysia setelah kuliah, seperti Employment Pass, Temporary Employment Pass dan Visitor Pass (Professional). Durasi masing-masing berbeda, mulai dari 6 bulan hingga 5 tahun, tergantung syarat dan ketentuan.

 

 

SIAPA SAJA YANG DAPAT BEKERJA DI MALAYSIA?

 

Hal ini tergantung oleh posisi kerja, gaji dan kontrak, yang kemudian akan menentukan ijin tinggal mana yang dapat diajukan.

 

 

LANGKAH PERTAMA?

 

Pertama-tama, mahasiswa internasional perlu menemukan pekerjaan terlebih dahulu di perusahaan di Malaysia. Tidak gampang bagi mahasiswa internasional untuk mendapatkan pekerjaan di Malaysia, karena pemerintah Malaysia memprioritaskan warga negaranya sendiri dalam memberikan pekerjaan. Namun hal ini bukan berarti tidak mungkin, karena cukup banyak diaspora Indonesia yang bekerja di Malaysia sebagai profesional.

 

Anda perlu menunjukkan keunggulan Anda dan meyakinkan perusahaan bahwa Anda adalah orang yang tepat bagi mereka. Bacalah tips dari Hotcourses mengenai tips menulis CV dan kriteria-kriteria yang dilirik oleh perusahaan.

 

Begitu diterima perusahaan, mereka akan mengajukan ijin kerja Anda.

 

 

EMPLOYMENT PASS

 

Merupakan ijin kerja paling umum. Ijin ini diperuntukkan bagi mereka yang mendapat kontrak kerja selama 2 tahun atau lebih di perusahaan Malaysia.

 

Persyaratan selengkapnya dapat dibaca disini.

 

 

TEMPORARY EMPLOYMENT PASS

 

Ijin ini diperuntukkan bagi mereka yang memiliki kontrak dibawah 2 tahun, dalam industri, manufaktur, pertanian, layanan dan konstruksi. Ijin ini maksimal berlaku selama 5 tahun dan hanya diberikan bagi mereka yang berumur 18-45 tahun.  

 

Pelajari lebih lanjut.

 

 

VISITOR PASS (PROFESSIONAL)

 

Ijin ini diperuntukkan bagi orang asing yang memiliki keahlian dan kualifikasi professional  dan sedang bekerja di perusahaan asing atau hanya akan bekerja di Malaysia selama kurang dari 12 bulan.

 

Biasanya diperuntukkan bagi mereka yang bekerja sebagai:

  • Dosen

  • Peneliti

  • Penasihat teknis

  • Maintenance expert

  • Auditor eksternal

 

Lihat informasinya lebih lanjut.

 

 

Study in Malaysia

Gratis

eBook 'Kuliah di Malaysia'

Suka dengan bacaan ini? Kami telah mengumpulkan topik-topik populer tentang kuliah di Malaysia dalam satu buku digital praktis.

Download